liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Pendiri Bursa Kripto FTX Sam Bankman-Fried Dikirim Kembali ke Penjara Bahama

Tebus Utang ke Investor, Mantan CEO FTX Putar Otak Cari Peluang Bisnis Baru

Reporter Tribunnews.com Nur Febriana Trinugraheni melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Pendiri Crypto exchange FTX Sam Bankman-Fried dikirim kembali ke penjara Bahama pada Senin (19/12/2022), setelah kerusuhan pecah selama sidang ekstradisi yang sedang berlangsung.

Dilansir dari CNBC, Sam Bankman-Fried (SBF) awalnya dikabarkan telah menyetujui ekstradisi ke Amerika Serikat.

Namun, mantan miliarder crypto itu menceritakan kisah yang berbeda pada sidang hari Senin yang diadakan di pengadilan Bahama, menuntut untuk melihat salinan dakwaan federal sebelum setuju untuk kembali ke AS.

Baca juga: Perusahaan Crypto Terbesar Dunia Akuisisi Tokocrypto, Dampak PHK

Tim hukum Bankman-Fried pekan lalu mengatakan mereka akan menentang ekstradisi ke AS. Kemudian beberapa media melaporkan bahwa Bankman-Fried telah berubah pikiran dan akan menyerahkan dirinya untuk diekstradisi ke AS pada sidang hari Senin.

Namun, kekacauan pun terjadi dalam upaya ekstradisi Bankman-Fried. Pria berusia 30 tahun itu mengenakan jas biru dan kemeja putih berkancing dan tampak terguncang.

Pengacaranya, Jerone Roberts, mengatakan kepada pengadilan bahwa dia “terkejut” karena Bankman-Fried hadir di persidangan.

Baca juga: Kasus FTX Mulai Menyebar ke Kampanye Politik, Kejaksaan AS Selidiki Partai Presiden Joe Biden

“Saya tidak memintanya untuk datang pagi ini,” kata pengacara itu.

Sementara itu, jaksa Bahama Franklyn Williams KC mengatakan dia mengerti bahwa Bankman-Fried bermaksud untuk membebaskan ekstradisi.

Pendiri FTX itu tiba di gedung pengadilan Bahama dengan pengamanan ketat dan dalam konvoi kendaraan polisi sekitar pukul 10.00 waktu setempat.

Setelah persidangan ditutup, situs berita The New York Times dan Washington Post melaporkan bahwa Bankman-Fried telah setuju untuk diekstradisi, mengutip pernyataan dari Roberts.

“Kami sebagai pengacara akan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk memicu persidangan,” kata Roberts.

Langkah itu dilakukan hanya beberapa hari setelah Bankman-Fried dikirim ke unit medis di penjara terkenal Fox Hill di Bahama.

Baca juga: Tak Mau Masuk Penjara, Mantan Pendiri FTX Crypto Exchange Sam Bankman-Fried Rela Bayar Rp 3,8 Miliar

Departemen Luar Negeri AS mengatakan dalam laporan tahun 2020 bahwa kondisi di Penjara Fox Hill sangat keras, mengutip kondisi penjara seperti kepadatan yang berlebihan, sanitasi yang tidak memadai, ventilasi yang buruk, dan perawatan medis yang tidak memadai.

Sementara itu, Bankman-Fried sebelumnya tinggal di penthouse bernilai jutaan dolar, dan kini terpaksa pindah dari kediaman mewahnya ke penjara yang terkenal kejam itu.

Bankman-Fried dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup, tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat jika dia dinyatakan bersalah atas salah satu dari delapan kejahatan yang dituntut jaksa kepadanya.

Hukuman dapat dikurangi, bagaimanapun, dengan pengacara pengadilan dan mantan jaksa mengatakan bahwa dalam praktiknya banyak terdakwa kejahatan kerah putih telah diberikan hukuman yang lebih rendah dari yang seharusnya.