liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Aset Kripto Akan Diawasi OJK dan Bank Indonesia Dalam RUU P2SK, Ini Respon Pelaku Industri

Aset Kripto Akan Diawasi OJK dan Bank Indonesia Dalam RUU P2SK, Ini Respon Pelaku Industri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ke depannya, aset kripto akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), yang saat ini berada di bawah naungan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). . .

Hal itu terlihat dari Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan telah masuk dalam daftar Program Legislatif Nasional (Prolegnas) DPR yang akan dibahas pada tahun 2023.

Sebagai salah satu pelaku industri kripto, CEO Indodax Oscar Darmawan mengapresiasi langkah pemerintah yang fokus pada ekosistem aset kripto selama ini.

Baginya, regulasi yang ada terus diperbarui mengikuti perkembangan yang ada dan dapat mengakomodir kebutuhan stakeholder kripto.

Baca juga: Praktisi Koperasi Tolak Masuknya OJK ke RUU P2SK, Menurut Kajian Trias Politik Strategis

“Saya mengapresiasi peran pemerintah selama ini terkait regulasi yang dikeluarkan, dan menurut saya cukup mengikuti perkembangan ekosistem crypto dan blockchain,” ujar Oscar dikutip dari Kontan, Sabtu (3/12/2022).

“Terkait keputusan RUU P2SK nanti apakah pengawasan tetap di bawah Bappebti atau pindah ke OJK – BI, saya yakin nanti pemerintah akan menyiapkan regulasi yang sesuai untuk kripto,” tambah Oscar.

Sedikit informasi terkait pasal dalam RUU P2SK, para pemegang ITSK perlu mengirimkan informasi kepada Bank Indonesia (BI) dan Dewan Jasa Keuangan (OJK).

Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengatur dan mengawasi pelaksanaan ITSK sesuai dengan kewenangannya.

“Sebagai pelaku industri, saya berharap keputusan mengenai kewenangan ini segera diambil oleh pemerintah. Saya yakin hasilnya akan menjadi yang terbaik untuk semua karena pemerintah akan mempelajari RUU ini dengan seksama,” ujar Oscar.

Dengan kepastian regulasi, lanjut Oscar, tentunya akan memberikan perlindungan kepada stakeholder kripto (investor, bursa, regulator, pengembang token, dll) sehingga pertumbuhan ekosistem ini menjadi sehat dan lebih baik.

“Selama regulasi ini akan menciptakan ekosistem kripto Indonesia yang lebih baik, mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, dan juga melindungi konsumen, saya optimis regulasi ini akan mendukung kelancaran pelaku usaha,” jelas Oscar.

Tak hanya itu, Oscar juga berharap regulasi yang akan disahkan nanti tidak terlalu dikontrol mengingat industri kripto kini berjalan cukup efisien.

Ia berharap regulasi ke depan tidak membuat biaya transaksi menjadi mahal sehingga bisa bersaing dengan transaksi kripto di luar negeri.

“Jika transaksi menjadi mahal, investor dikhawatirkan enggan bertransaksi di bursa dalam negeri dan malah lari bertransaksi dengan valuta asing. Jika itu terjadi, dikhawatirkan perlindungan konsumen Indonesia tidak tercapai jika bertransaksi di luar negeri. ,” dia berkata.

Berdasarkan data terbaru dari BAPPEBTI, jumlah investor kripto di Indonesia per Agustus 2022 telah mencapai 16,1 juta investor, meningkat sekitar 43,75 persen jika dibandingkan dengan akhir tahun 2021. Padahal pasar kripto sebenarnya sedang mengalami penurunan. fase, peningkatan jumlah investor crypto tetap tinggi.

Tidak hanya disibukkan dengan pangsa pasar, developer dalam negeri juga merilis aset kripto yang saya yakini akan menjadi nilai jual Indonesia di bidang blockchain dan kripto. (Noverius Laoli/Kontan)