TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Tahun 2022 akan menjadi tahun yang berat bagi bisnis aset kripto.
Setelah mengalami masa keemasan di tahun 2021, tahun ini aset kripto terpuruk.
Misalnya, Bitcoin yang merupakan salah satu mata uang paling berkilau dengan harga yang relatif tinggi, telah turun dari harga lebih dari 60 ribu dolar di awal tahun 2022, kini harganya turun di bawah 20 ribu dolar AS.
Indodax sebagai pelaku industri dan local crypto exchange juga angkat bicara tentang fenomena ini.
Baca juga: Pendiri FTX Crypto Exchange Sam Bankman-Fried Dikirim Kembali ke Penjara Bahama
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan bahwa tahun 2022 adalah tahun di mana pasar crypto sedang dalam fase musim dingin.
Pelajaran yang diambil Indodax dari fenomena tahun 2022 adalah setiap bursa perlu menjaga kepercayaan member.
Lebih jauh, bisnis pertukaran itu sendiri hanyalah tempat untuk mempertemukan pembeli dan penjual. Oleh karena itu, uang nasabah tidak boleh disentuh sama sekali.
Pertukaran yang tidak menyentuh uang anggota akan menjadi pertukaran yang berkelanjutan dan tidak akan mengalami kesulitan likuiditas.
“Hal ini dibuktikan dengan adanya bukti cadangan dan bukti kewajiban yang baik. Sehingga jika ada penarikan oleh pelanggan, bursa akan tetap berjalan kuat. Indodax adalah bursa yang relatif konservatif dan bisnis kami adalah bisnis spot,” kata Oscar dalam siaran pers. , Jumat (22/12).
Tidak hanya itu, mengingat pasar sedang mengalami fase bearish di tahun 2022, Oscar menilai jika dilihat dari sisi sejarah, momen kejatuhan crypto adalah saat yang tepat untuk mengakumulasi crypto dan menjualnya nanti saat harga naik.
Oscar juga mengundang pedagang kripto untuk mulai mengumpulkan kripto rata-rata biaya dolar pada periode sebelum halving sebagai waktu terbaik untuk membeli kripto karena ada potensi kenaikan setelah halving bitcoin yang akan terjadi pada awal 2024.
Sementara itu, Oscar melihat penerapan crypto tax di Indonesia sebagaimana tertuang dalam PMK 68 dan diterapkan beberapa bulan lalu sebagai hal yang positif.
Baca juga: Orang tua Sam Bankman-Fried berpotensi terseret Kasus Kebangkrutan FTX Crypto Exchange
Dengan adanya pajak kripto, meningkatkan legitimasi kripto sebagai komoditas digital yang diakui dan diperdagangkan secara legal di mata hukum.
Pada tahun 2022, ada berita tentang penciptaan rupiah digital oleh Bank BI. Hal ini tentunya disambut positif oleh Indodax dan merupakan sinyal yang baik untuk dapat meningkatkan ekosistem ekonomi digital.
Terkait pengalihan pengawasan kripto ke OJK, Oscar menilai pemerintah memiliki tujuan positif dan tentunya untuk perlindungan konsumen.
Kasus FTX yang terjadi beberapa waktu lalu pasti akan berdampak besar pada pasar crypto di tahun 2022 yang saat ini sedang dalam fase penurunan. Hingga saat ini, belum diketahui institusi mana yang telah memasukkan uangnya ke FTX.
(Noverius Laoli)
Sumber: Tunai